JAKARTA - Gatot Brajamusti terkena gejala stroke ringan ditengah proses hukum yang dia hadapi. Kata Nanang Hamdani selaku kuasa hukum, Gatot sudah tidak dapat menggerakan beberapa bagian tubuhnya.
"Tangan dan kaki kirinya nih enggak bisa bergerak," kata Nanang usai sidang Gatot Brajamusti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/5/2018).
Selain tidak bisa menggerakan anggota tubuh, Gatot juga mulai kesulitan bangun. Dia juga sudah mulai sulit berkonsentrasi saat diajak berkomunikasi.
"Beliau juga kondisinya sulit untuk bangun, duduk di kursi roda. Kemudian dipanggil ke persidangan berbicara pun untuk fokus beliau sulit," tutur Nanang lagi.