Jennifer Dunn Beri Kesaksian di Sidang Lanjutan Kasus Narkoba

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 14 Mei 2018 18:00 WIB
Share :

 

Dari hasil pemeriksaan, Jennifer Dunn dianggap terbukti membeli sabu seberat 0,221 gram lengkap dengan alat hisapnya. Dia didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara untuk kondisi fisik Jennifer Dunn hari ini, Pieter Ell menyebut kliennya tidak mengalami gangguan berarti. "Kondisinya ya tetap sehat," tuturnya.

 

(ade)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya