Namun, berbeda dari sebelumnya, Dhani kini memakai setelan serba hitam. Mulai dari jas, celana, hingga blangkon yang dikenakan semua berwarna hitam.
Diketahui, Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian usai cuitannya di akun Twitter dipolisikan pada 2017. Kala itu, Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian atas tuduhan pelanggaran UU ITE. Dia dikenakan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) dan ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017.
"Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu di ludahi mukanya," demikian bunyi tulisan Ahmad Dhani yang membuatnya terseret masalah hukum.
(aky)