Akan tetapi Pieter Ell dengan santai menanggapi hal tersebut. Menurutnya akan ada fakta persidangan yang membuktikan bahwa kliennya akan bisa mendapatkan rehabilitasi.
Baca Juga: Jennifer Dunn Facial di Tahanan, Begini Penjelasan Kepala Humas Direktorat LP Pondok Bambu
"Ya kan nanti kita lihat dalam fakta persidangan. Jadi terlalu awal untuk kita lihat. Jaksa kan mendakwa seperti itu kemudian akan dibuktikan di persidangan," papar Pieter Ell.
"Kita juga akan menghadirkan saksi jadi supaya berimbang. Nanti kita lihat persidangan selanjutnya," tandasnya.
(kem)