DEPOK - Pelantun tembang Sesuatu, Syahrini, siang tadi menyambangi Pengadilan Negeri Depok untuk memberi kesaksian atas kasus penipuan yang dilakukan agen perjalanan First Travel. Dengan didampingin kuasa hukumnya, ia nampak santai dan tenang kala menjawab puluhan pertanyaan yang diberikan oleh Hakim dan Jaksa diruang sidang selama kurang lebih 1 jam.
Diakhir kesaksiannya, Hakim diketahui sempat memberi waktu dan kesempatan untuk Syahrini memberikan tambahan atas kesaksiannya hari ini. Ia pun mengaku sangat berharap agar para jamaah bisa secepatnya mendapatkan hak mereka.
"Saya ada tambahan pak, saya berharap dengan saya dijadikan saksi, bapak bisa menuntaskan nasib jamaah," ujar Syahrini dalam ruang sidang, Senin (2/4/2018).
"Tahun kemarin saya hanya bisa berangkatkan 20 orang, semoga saya bisa berangkatkan lagi," sambungnya.
Baca Juga: Roy Kiyoshi Terbaring di Rumah Sakit, Robby Purba: Apakah Ini Guna-Guna?4