(Baca Juga: Tereliminasi dari Indonesian Idol, Ayu Putrisundari Lepas Rindu dengan Trio JAM)
(Baca Juga: Tersingkir dari Kompetisi, Ari Lasso-Judika Sebut Ayu Putrisundari Tidak Tampil Maksimal)
Kendati demikian, Achmad Guntur masih memberikan kesempatan terakhir bagi JPU untuk menyiapkan berkas tuntutan. Andai hingga waktu yang telah ditentukan JPU tetap belum bisa menyiapkan berkas, maka Gatot Brajamusti akan dinyatakan bebas dari segala tuntutan.
"Sidang saya tunda Selasa 3 April 2018 dengan catatan sekaligus tuntutan. Itu langsung ditindaklanjuti. Saya tidak mau orang berpikir macam-macam. Apa perlu saya kirim surat ke Kejaksaan Agung supaya bisa cepat? Orang menunggu semua ini," tutur Achmad Guntur sebelum menutup sidang.
(aln)