JAKARTA - Berkas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Jennifer Dunn sudah lengkap (P21) oleh pihak kepolisian. Oleh sebab itu, kepolisian akan melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
- Baca Juga: Pengacara Bantah Jennifer Dunn Bawa Ponsel ke Sel dan Sebarkan Foto
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Selasa (13/3/2018).
"Ya sudah (lengkap berkas kasusnya)," ujar Kombes Pol Argo Yuwono.
Pihak kepolisian pun rencananya akan segera melakukan tahap kedua atau mengirimkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Sekaran pada Kamis, 15 Maret 2018.