JAKARTA - Syahrini baru-baru ini kembali menjadi sorotan masyarakat. Bukan karena kembali meluncurkan jargon lucu dari bibir manjanya, wanita 40 tahun ini justru muncul lantaran peristiwa pelanggaran hukum yang ia lakukan di pinggir jalan tol.
- Baca Juga: Soal Foto di Bahu Jalan Tol, Syahrini: Mohon Maaf Kalau Inces Salah
Sempat melakukan foto selfie dipinggir tol selama kurang dari 5 menit, pelantun tembang Sesuatu ini dikabarkan terlibat dalam pelanggaran Undang-Undang No. 38 Tahun 2004.
Sebagai permohonan maafnya, Syahrani tak hanya meminta maaf diakun YouTube channelnya saja, tetapi juga menggelar konfrensi pers di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (11/3/2018).
"Sebetulnya kejadian itu aku ada show nyanyi tanggal 5 di Surabaya, tapi sudah aku klarifikasi dengan lengkap di YouTube channel aku, rekan-rekan media bisa lihat disitu detail, bisa lihat. Kedua belah pihak sudah memahami aturan aturan yang harus dipatuhi, dan hal yang enggak boleh dilakukan. Durasinya aku bicara 1 jam di YouTube ku," ungkap Syahrini.