BOGOR - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Persatuan Artis Film Indonesia 1956 (PARFI 56) melakukan penandatanganan kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Pusat Laboratorium Narkotika, Lido, Bogor, Jawa Barat.
Ketua PARFI 56, Marcella Zalianty menjelaskan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dari PARFI 56 untuk mendukung pemerintah dan BNN dalam upaya pemberantasan narkoba khususnya di kalangan artis.
"Yang pasti kami menyadari betul bahwa artis merupakan role model yang mudah ditiru masyarakat. Untuk itu penting bagi kami berkomitmen membantu pemerintah terutama BNN yang serius dan berani menangani narkoba," katanya, Kamis (22/2/2018).
Marcella menambahkan, ada beberapa faktor yang dinilai memicu beberapa artis menggunakan narkoba diantaranya gaya hidup, lingkungan, pola kerja. Untuk itu, diperlukannya intergrasi semua pihak dalam memberastas dan mencegah peredaran narkoba.
"Lingkungan sosial dan didapatnya mudah supply demain juga mempengaruhi. Saya pengen supply nya dipotong supaya orang-orang yang butuh tidak bisa mendapat narkoba. Jam kerja artis yang tidak menentu, untuk kepercayaan diri juga memicu ada artis menggunakan narkoba," papar Marcella.
(Baca Juga: Al Ghazali, Arbani Yasiz, Jefri Nichol Dkk Bakal Temani 5 Finalis Miss Indonesia)
(Baca Juga: Denada Kembali Komunikasi dengan Mantan Suami)
Marcella pun berharap agar kalangan artis terutama yang tergabung dalam PARFI 56 untuk dapat berkomitmen menjauhkan diri dan turut berkolaborasi dengan pemerintah dalam memberantas narkoba.
"Kasus narkoba ini bukan sekedar kasus, tapi pengerusakan bangsa Indonesia. Ini adalah kejahatan kemanusiaan dan kita semua harus mempunyai sumbangsih dalam mencegah narkoba. Kami ingin mengajak artis untuk menjauhi narkoba," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Budi Waseso mengatakan penandatanganan kerja sama ini merupakan salah satu bukti nyata partisipasi dari beragam elemen untuk membantu BNN memerangi dan menyebarkan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Teman-teman artis ini menjadi salah satu pangsa pasar terbaik untuk narkotika dengan gaya hidup dan daya beli mumpuni. PARFI juga sepakat untuk membentuk relawan anti narkoba dan deteksi dini kepada anggotanya dengan tes urine," ungkap Budi.
Selain PARFI 56, BNN juga melakukan kerja sama dengan beberapa instansi lainnya seperti Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI), Konsolidasi Pemilik Satwa Indonasia (KAKI), Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
(ade)