Lebih lanjut, bila mengacu pada hasil assessment tampak Fachri Albar begitu serius dalam kecanduan barang haram narkoba. Oleh sebab itu, pihaknya akan sangat memperhatikan kasus narkoba yang menjerat Fachri Albar.
Baca Juga: Fachri Albar Ngaku Gunakan Dumolid Atas Resep Dokter
Kemudian, pihak kepolisian juga menilai bahwa ketergantungan Fachri setidaknya harus dibantu, lantaran masuk dalam kategori aktif sebagai pengguna narkoba.
"Hasil assesmen dia cukup serius ketergantungannya. Kami harus memperhatikan itu. Sesuai surat MA, jika benar penyalahgunaan narkoba aktif harus dibantu," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fachri Albar diringkus pihak kepolisian atas penyalahgunaan narkoba pada Jumat 14 Februari 2018 lalu dikediamannya di Cirendeu, Jakarta Selatan. Fachri pun ditangkap didepan istri dan anak-anaknya pada pagi hari.
(kem)