JAKARTA - Pihak Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Narkoba, Polda Metro Jaya, hingga kini masih terus melakukan penyidikan terhadap anak-anak Elvy Sukaesih paska penangkapan pada Jumat 16 Februari 2018 lalu.
- Baca Juga: Bukan Menyembunyikan Diri, Ini Alasan Elvy Sukaesih Belum Menjenguk Dhawiyah
Dalam penangkapannya, Dhawiya bersama tunangan serta kakak kandung dan juga kakak iparnya, diketahui kedapatan memiliki sabu sejumlah 0.45 gram dikamarnya, berikut alat hisap bekas pakai.
AKBP Calvijn Simanjuntak menyatakan bahwa Dhawiya sudah mengakui bahwa dirinya sudah lama mengkonsumsi narkoba. Bahkan menurut pengakuan wanita 32 tahun tersebut, dirinya sudah menggunakan narkoba sejak 8 tahun lalu, yakni di 2010.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan (Dhawiya) sejak 2010. Dia mengakui. Kita masih fokus terhadap penyidikan yang bersangkutan sama pengejaran tersangka lainnya. Ada beberapa nama yang kita kantongi," ungkap Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak.
Mengenai kabar saudara Dhawiya yang lain, AKBP Calvijn menyatakan bahwa kelimanya hingga kini masih berada didalam Rumah Tahanan Pokda Metro Jaya.
Pihak kepolisian bahkan masih harua menentukan apakah menantu Elvy, Chauri Gita yang sedang hamil 6 bulan, dan putranya Syechans yang menderita TBC stadium 3, akan tetap ditahan atau dirujuk untuk rehabilitasi.