iKON Dibully, Bos YG Entertainment Tempuh Jalur Hukum

Shofa Ramadhan, Jurnalis
Senin 05 Februari 2018 17:17 WIB
IKON (Foto: Soompi)
Share :

SEOUL - Bos YG Entertainment menegaskan, akan memolisikan setiap netizen yang menghina artisnya di dunia daring. Hal itu diungkapkannya melalui unggahan di Instagram, pada Senin pagi (5/2/2018).

Dalam unggahan tersebut, Yang Hyun Suk memperlihatkan screenshot dua komentar fans iKON. Mereka meminta Yang Hyun Suk untuk mengambil langkah hukum terhadap netizen yang melecehkan boy band tersebut lewat media sosial.


(Baca Juga: Tiga Bulan Pasca Operasi Katarak, Apa Kabar Anak Asri Welas?)

(Baca Juga: Baby Niken Bantah Laporkan Sandy Tumiwa untuk Dompleng Popularitas)

Komentar pertama dalam screenshot itu bertuliskan, "Bapak di lantai 7, tolong tuntut dan laporkan komentar-komentar yang menghina iKON. Idola kami maupun para iKONIC -sebutan untuk fans iKON- sudah sangat menderita dibuatnya. Netizen terus melakukan (penghinaan) itu karena YG Entertainment membiarkan mereka. Tolonglah, aku mohon padamu."

Serupa dengan komentar pertama, fans lainnya juga menuliskan, "Ini sangat menyakitkan, Pak. Aku bahkan berpikir, semua ini memengaruhi kesehatan jiwaku. Tolong tuntut mereka!"

Fans tersebut menambahkan, "Kami sudah mengumpulkan cukup bukti, jadi tolong ambil langkah tegas. Pak, aku mohon padamu. Ini sangat menyakitkan bagi kami, para iKONIC. Tapi semua ini pasti lebih menyakitkan bagi personel iKON. Dan melihat kami menderita pasti berat bagi mereka."

Menanggapi permintaan fans tersebut, Yang Hyun Suk kemudian mengungkapkan langkah yang akan diambilnya. Pada caption unggahannya tersebut, Yang menuliskan, "Aku sangat setuju dengan pendapat fans. Besok, aku akan meminta tim legal YG untuk melimpahkan permasalahan tersebut ke pengacara yang berpengalaman di bidang ini."

Lebih lanjut dia mengatakan, "Setelah mengumpulkan cukup bukti, kami akan melanjutkan perkara ini kepada tuntutan hukum. Tujuannya, agar setiap orang yang punya kebiasaan melontarkan komentar buruk bisa dihukum."

Pada caption itu, dia menambahkan beberapa tagar, seperti "Selama ini, kami bukan tak mampu mengambil langkah hukum. Kami hanya memilih untuk tidak melakukannya", "Aku adalah tipe orang yang sekali menetapkan pikiran akan kujalani", "Aku akan menelusuri permasalahan ini", dan "Untuk fans dari semua artis YG, aku mohon kirimkan kami bukti mulai sekarang".

Berdasarkan hukum setempat, seseorang yang secara sengaja melontarkan sesuatu di platform daring tanpa bukti sahih dan berpotensi merusak reputasi seseorang bisa dijerat dengan hukuman 7-10 tahun penjara dan denda KRW50 juta atau sekitar (Rp619 juta).

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya