"Kemarin tersangka K ini, melihat pemberitaan dia dicari sama petugas, lari ke Cirebon. kemudian ke Jakarta lagi. Satu yang menarik, selain sembunyi, tersangka cari orang pintar berupaya mengelabui petugas supaya petugas lupa, tidak ingat lagi dengan namanya K ini," lanjutnya.
"Doa penyelidik lebih kuat, akhirnya bisa ditangkap di Cirebon," lanjut Argo lagi.
K disebut memberikan sabu kepada FS yang dijual ke Jedun. Bukti yang berhasil diamankan adalah sebuah ponsel, sebuah kartu ATM atas nama Z dan dua buah bukti transfer. K sendiri baru keluar dari penjara pada Februari 2017, dan masih berstatus wajib lapor saat ditangkap.
Seperti diketahui, Jedun diringkus di rumahnya kawasan Bangka Jakarta Selatan oleh Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya pada Minggu (31/1/2017) lalu. Bukti 0,6 gram sabu yang ia dapatkan dari transaksi dengan FS membuatnya harus ditahan untuk ketiga kalinya oleh kepolisian. Kegiatannya di balik jeruji besi baru-baru ini menjadi viral, salah satunya video mengaji dengan seorang ustadz.
(aln)