Mendapati barang berharganya dibawa kabur, Ratu Meta pun langsung melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pasalnya, Ratu mengalami kerugian hingga Rp 109 juta dari peristiwa itu.
Sementara untuk identitas CC, Ratu Meta mengatakan bahwa ia sudah mengenal pelaku sejak dua tahun belakangan.
"Bos dia teman aku. Dia pernah jadi asisten teman aku," tuturnya.
- Baca Juga: Tenangi Diri Setelah Dianggap WIL Zack Lee, Ratu Meta Berencana Umrah
Laporan Ratu Meta sendiri sudah diterima Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor register LP/63/K/I/2018/PMJ/Restro Jaksel. Pelaku pun dikenakan Pasal 363 KUHP atas tuduhan Pencurian dengan Pemberatan.
(kem)