JAKARTA – Soal penetapan tersangka musisi Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani mengenai dugaan ujaran kebencian akan memasuki babak baru. Setidaknya pihak pelapor yakni Jack Boyd Lapian serta kuasa hukumnya akan melakukan presscon pada Jumat (5/1/2018) pukul 14.00 WIB.
- Baca Juga: Ahmad Dhani Unggah Video saat Bersama Maia, Netizen: Ciee Kangen
Hal itu diketahui, setelah beredar surat undangan kepada para media.
Dalam presscon tersebut, dimana akan membahas mengenai penetapan tersangka dari Ahmad Dhani oleh Polres Jakarta Selatan pada tanggal 23 November dan SP2HP ke 5 tanggal 19 Desember 2017. Dan juga pembahasan terkait rencana tindak lanjut pelimpahan berkas kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, musisi Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian terkait kicauannya di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang diunggahnya pada 6 Maret 2017 lalu.