Tiga Kali Tertangkap, Jennifer Dunn Tak Bisa Lepas dari Jerat Narkoba

Ady Prawira Riandi, Jurnalis
Selasa 02 Januari 2018 17:01 WIB
Jennifer Dunn (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTAJennifer Dunn kembali menjadi topik hangat perbincangan masyarakat Indonesia. Jika sebelumnya nama Jedun melambung karena isu pelakor, kali ini wanita berusia 28 tahun tersebut ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasus narkoba ini bukan menjadi yang pertama bagi seorang Jennifer Dunn. Jika dilihat ke belakang, Jedun sudah tiga kali terciduk pihak berwajib karena membawa barang terlarang.

Baca Juga: Empat Seleb Tertampan, Salah Satunya Aktor Indonesia

Okezone telah merangkum perjalanan Jedun yang tak bisa lepas dari jerat narkoba. Berikut ulasannya:

1. Selinting Ganja di Tahun 2005

Saat masih berusia 15 tahun, Jennifer Dunn sudah mulai berurusan dengan hukum di Indonesia. Tepatnya pada tahun 2005, Jedun ditangkap polisi atas kepemilikan selinting ganja. Alhasil, Jennifer sempat ditahan oleh pihak berwajib.

2. Pesta Seks dan Narkoba

Jennifer Dunn tak pernah merasa jera akan hukuman akibat berurusan dengan barang-barang haram. Setelah ditahan di tahun 2005 akibat kepemilikan ganja, nama Jennifer Dunn kembali terseret pada kasus narkoba di bulan Oktober 2009.

Jennifer Dunn kembali ditangkap saat sedang berpesta seks dan narkoba di rumah kos Vicky Nitinegoro. Pihak kepolian menemukan barang bukti berupa satu paket shabu dan alat hisapnya. Jennifer Dunn pun divonis empat tahun penjara usai kasus ini.

3. Artis Narkoba Pertama di 2018

Jennifer Dunn menjadi artis Indonesia pertama yang tertangkap menggunakan narkoba. Tio Pakusadewo menjadi nama selebriti Indonesia terakhir yang menutup daftar panjang penggunaan narkoba.

Baca Juga: 10 Wajah Tercantik Dunia 2017 versi TC Candler, Ada 2 Bintang K-Pop

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut tentang penangkapan Jennifer. Pihak kepolisian baru akan merilis informasinya sore ini.

Tiga Kali Tertangkap, Jennifer Dunn Tak Bisa Lepas dari Jerat Narkoba

JAKARTA – Jennifer Dunn kembali menjadi topik hangat perbincangan masyarakat Indonesia. Jika sebelumnya nama Jedun melambung karena isu pelakor, kali ini wanita berusia 28 tahun tersebut ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasus narkoba ini bukan menjadi yang pertama bagi seorang Jennifer Dunn. Jika dilihat ke belakang, Jedun sudah tiga kali terciduk pihak berwajib karena membawa barang terlarang.

Okezone telah merangkum perjalanan Jedun yang tak bisa lepas dari jerat narkoba. Berikut ulasannya:

1.       Selinting Ganja di Tahun 2005

Saat masih berusia 15 tahun, Jennifer Dunn sudah mulai berurusan dengan hukum di Indonesia. Tepatnya pada tahun 2005, Jedun ditangkap polisi atas kepemilikan selinting ganja. Alhasil, Jennifer sempat ditahan oleh pihak berwajib.

2.       Pesta Seks dan Narkoba

Jennifer Dunn tak pernah merasa jera akan hukuman akibat berurusan dengan barang-barang haram. Setelah ditahan di tahun 2005 akibat kepemilikan ganja, nama Jennifer Dunn kembali terseret pada kasus narkoba di bulan Oktober 2009.

Jennifer Dunn kembali ditangkap saat sedang berpesta seks dan narkoba di rumah kos Vicky Nitinegoro. Pihak kepolian menemukan barang bukti berupa satu paket shabu dan alat hisapnya. Jennifer Dunn pun divonis empat tahun penjara usai kasus ini.

3.       Artis Narkoba Pertama di  2018

Jennifer Dunn menjadi artis Indonesia pertama yang tertangkap menggunakan narkoba. Tio Pakusadewo menjadi nama selebriti Indonesia terakhir yang menutup daftar panjang penggunaan narkoba.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut tentang penangkapan Jennifer. Pihak kepolisian baru akan merilis informasinya sore ini.

Tiga Kali Tertangkap, Jennifer Dunn Tak Bisa Lepas dari Jerat Narkoba

JAKARTA – Jennifer Dunn kembali menjadi topik hangat perbincangan masyarakat Indonesia. Jika sebelumnya nama Jedun melambung karena isu pelakor, kali ini wanita berusia 28 tahun tersebut ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasus narkoba ini bukan menjadi yang pertama bagi seorang Jennifer Dunn. Jika dilihat ke belakang, Jedun sudah tiga kali terciduk pihak berwajib karena membawa barang terlarang.

Okezone telah merangkum perjalanan Jedun yang tak bisa lepas dari jerat narkoba. Berikut ulasannya:

1. Selinting Ganja di Tahun 2005

Saat masih berusia 15 tahun, Jennifer Dunn sudah mulai berurusan dengan hukum di Indonesia. Tepatnya pada tahun 2005, Jedun ditangkap polisi atas kepemilikan selinting ganja. Alhasil, Jennifer sempat ditahan oleh pihak berwajib.

2. Pesta Seks dan Narkoba

Jennifer Dunn tak pernah merasa jera akan hukuman akibat berurusan dengan barang-barang haram. Setelah ditahan di tahun 2005 akibat kepemilikan ganja, nama Jennifer Dunn kembali terseret pada kasus narkoba di bulan Oktober 2009.

Jennifer Dunn kembali ditangkap saat sedang berpesta seks dan narkoba di rumah kos Vicky Nitinegoro. Pihak kepolian menemukan barang bukti berupa satu paket shabu dan alat hisapnya. Jennifer Dunn pun divonis empat tahun penjara usai kasus ini.

3. Artis Narkoba Pertama di 2018

Jennifer Dunn menjadi artis Indonesia pertama yang tertangkap menggunakan narkoba. Tio Pakusadewo menjadi nama selebriti Indonesia terakhir yang menutup daftar panjang penggunaan narkoba.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut tentang penangkapan Jennifer. Pihak kepolisian baru akan merilis informasinya sore ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya