(Baca Juga: Roger Danuarta Jawab Gosip Pacaran dengan Cut Meyriska)
"Saya sih berharap pihak Salma enggak usah datang biar tiga kali sidang udah putusan, verstek jadinya. Diputus cepat enggak perlu ada saksi dan lain-lain," tambahnya.
Salma melayangkan gugatan cerai pada 20 Desember 2017 di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Tak lama itu pihak Taqy memberikan permohonan talak untuk berpisah dari wanita yang dinikahinya pada September 2017.
Ilal menyampaikan bahwa jelang proses sidang cerai yang belum diumumkan waktunya itu, ia telah menyiapkan bukti-bukti. Ia berharap untuk gugatan salah satunya bisa diterima pihak pengadilan agar cepat selesai tanpa mengulur-ulur waktu lagi.
"Semua bukti udah saya siapkan. Semoga saja permohonan talak Taqy atau gugatan Salma bisa diterima, walau harus salah satunya ya. Tapi saya berharap bisa diterima hakim sehingga keputusannya kita bisa enggak usah lama-lama atau sampai berbulan-bulan. Kalau sama-sama sepakat enak, pihak Sunan sepakat, pihak Taqy malik sepakat ya sudah," jelasnya.
(aln)