Saat Diciduk Polisi, Tio Pakusadewo Baru Selesai Pakai Sabu

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 22 Desember 2017 16:38 WIB
Tio Pakusadewo (Foto: Yoga/Okezone)
Share :

Tio Pakusadewo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai bentuk tindak lanjut atas kepemilikan zat terlarang itu. Ia dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 dan 127 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara mengenai reaksi Tio Pakusadewo saat proses penangkapan, AKBP Audie Latuheru menyebut sang aktor kawakan bersikap kooperatif lantaran sudah tidak dapat mengelak.

"Tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan," tutup AKBP Audie.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya