Sejak 10 Tahun Lalu, Tio Pakusadewo Konsumsi Sabu

Badriyanto, Jurnalis
Jum'at 22 Desember 2017 16:33 WIB
Tio Pakusadewo (Foto: Okezone)
Share :

Tio mendapatkan barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial V yang masih dalam pengejaran. Ia membeli sabu 1,06 senilai Rp1,3 juta.

"Jadi Tio ini membeli dari seorang yang saat ini dalam pengajaran kami, dia membeli dari seorang perempuan yang berinisial V yang masih dalam pengejaran," pungkasnya.

Akibat perbuatan itu pria kelahiran 1963 itu dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider 112 Ayat 1 lebih subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya