Mangkir dari Persidangan, Reza Artamevia hingga Ary Suta Akan Dijemput Paksa?

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Rabu 06 Desember 2017 10:13 WIB
Reza Artamevia (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sejumlah saksi dalam sidang dugaan tindakan asusila, kepemilikan senjata api ilegal, dan satwa liar dilindungi, yang menimpa Gatot Brajamusti, kembali mangkir menghadiri persidangan, pada Selasa 5 Desember 2017. Sebut saja Reza Artamevia, Elma Theana, Ustadz Guntur Bumi, dan Ary Suta, yang kembali memilih untuk tak menghadiri persidangan meski sudah empat kali dipanggil oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tanpa Gatot Brajamusti, Istri Rasakan Perubahan di Rumah

Oleh karenanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada Majelis Hakim untuk mengajukan pemanggilan paksa terhadap keempat saksi Gatot Brajamusti tersebut. Pasalnya, beberapa dari mereka merupakan saksi kunci dari kasus yang menimpa mantan ketua PARFI tersebut.

"Kami mohonkan kepada Majelis, supaya saksi Reza, Elma termasuk Ary Suta, dan UGB, kami minta agar dihadirkan. Hari ini kami minta‎, nanti hari Kamis depan akan dijadwalkan. Tadi sudah panggilan keempat, minggu depan kelima," ujar Hadiman selaku JPU yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 Desember 2017.

"Kalau itu kita meminta kepada Majelis y‎a untuk mengeluarkan penetapan pemanggilan paksa. Apakah nanti akan dikabulkan atau tidak, kita belum tahu," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya