JAKARTA - Sudah lebih dari satu tahun, Gatot Brajamusti harus meninggalkan rumah untuk menjalani hukuman atas kasus kepemilikan narkoba. Ia diketahui tertangkap di sebuah hotel kawasan Mataram, NTB, dan harus menjalani hukuman selama 8 tahun penjara.
(Baca Juga: Sambil Menangis, Korban Pelecehan Seksual Beberkan Perilaku Aa Gatot di Depan Majelis Hakim)
Selama mendekam di balik jeruji besi, istri Gatot, Dewi Aminah juga diketahui sempat ikut ditahan selama satu tahun lantaran kasus narkoba yang menimpanya. Ia bahkan sempat mengungkapkan sedikit perasaannya ketika harus menjalani hidup tanpa suami usai ia terbebas dari penjara.
"Perasaan enggak enak saja, apalagi kasusnya ada banyak yang belum selesai," ungkap Dewi Aminah yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).
(Baca Juga: Ketakutan, Korban Pelecehan Aa Gatot Enggan Bertatap Muka di Ruang Sidang)