JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Ello Tertunda hingga Januari 2018

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Selasa 05 Desember 2017 15:47 WIB
Ello (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Marcello Tahitoe kembali bergulir di meja hijau. Hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan untuk membacakan tuntutan terhadap pria 34 tahun tersebut.

Akan tetapi sidang yang berlangsung pada pukul 13.50 WIB tersebut terpaksa harus ditunda selama tiga minggu ke depan, yakni pada 2 Januari 2018. Pasalnya, JPU belum siap untuk membacakan tuntutan dan ketua Majelis Hakim akan menjalankan cuti mulai 12 Desember.

(Baca Juga: Soal Menari, Salman Khan Lebih Pilih Katrina Kaif Ketimbang Deepika Padukone dan Priyanka Chopra)

(Baca Juga: Syuting The Rhythm Section, Blake Lively Alami Cedera Tangan)

"Tuntutan JPU belum siap, Jaksa memohon kepada Majelis Hakim untuk menunda. JPU meminta menunda seminggu, rencananya 12 Desember, ternyata ketua majelis melaksanakan cuti, sehingga belum bisa membacakan tuntutan," ujar Herlangga selaku JPU.

"Jadi sidang dilanjutkan pada 2 Januari 2017 dengan agenda pembacaan tuntutan, dengan harapan tuntutan sudah siap dan bisa dibacakan," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Ello ditangkap oleh pihak kepolisian karena ketahuan memiliki ganja di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Agustus. Dalam penangkapannya, Ello kedapatan memiliki ganja seberat 0,5 gram.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya