Bersikap Kooperatif, Polisi Bebaskan Ahmad Dhani

Miftahul Khoiriyah, Jurnalis
Jum'at 01 Desember 2017 14:55 WIB
Ahmad Dhani di Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: Okezone/@Miftahul Khoiriyah)
Share :

JAKARTA - Proses pemeriksaan Ahmad Dhani terkait ujaran kebencian di media sosial telah selesai dilakukan, pada Jumat (1/12/2017). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, bapak lima orang anak tersebut tidak ditahan dan diizinkan pulang oleh pihak berwajib.

"Tidak ditahan, karena tim pengacara bekerja maksimal. Kami berargumentasi kepada pihak penyidik bahwa Ahmad Dhani dipastikan akan bersikap kooperatif ke depannya," ujar Hendarsam Martoko, tim kuasa hukum Ahmad Dhani di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pemeriksaan Ahmad Dhani berlangsung cukup lama sejak Kamis pukul 13.45 WIB dan berakhir Jumat pagi (1/12/2017). Menurut tim kuasa hukum Ahmad Dhani, hal tersebut wajar karena batas maksimal pemeriksaan adalah 1×24 jam.

Lebih lanjut, Hendarsam menyebutkan, kliennya akan tetap bersikap kooperatif hingga kasus tersebut tuntas. Tak hanya itu, mantan suami Maia Estianty tersebut juga dipastikan akan terus hadir jika ada panggilan dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ok, seperti yang sudah dikatakan Mas Aris tadi bahwa pemeriksaan tadi juga ada beberapa kelengkapan administrasi. Ini sebenarnya sudah selesai jadi tinggal menunggu proses lanjutan dari Polres Jakarta Selatan dari penyidik apakah perkara ini akan terus atau pertimbangan lain. Jadi kami tetap kooperatif dan menunggu apapun hasil penyidik nanti," ungkapnya.

Baca juga:

Ahmad Dhani disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia menuliskan cuitan yang dianggap sebagai ujaran kebencian melalui akun Twitter pribadinya beberapa bulan lalu.

Ada tiga cuitan yang membuat Ahmad Dhani terjerat kasus tersebut. Namun Hendarsam mengatakan, hanya ada satu cuitan yang benar-benar ditulis sendiri oleh Ahmad Dhani. Sementara dua lainnya dilakukan oleh admin.

"Sama saja sebenarnya (pertanyaan penyidik). Contoh, satu tentang masalah tiga cuitan itu. Dua cuitan ditanyakan apakah ini cuitan Mas Dhani. Mas Dhani bilang, 'Kalau yang dua bukan saya, yang dua ini admin yang buat tanpa sepengetahuan saya'," kata Hendarsam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya