JAKARTA - Pelantun Masih Ada, Marcello Tahitoe, diketahui baru saja usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selayan, Selasa 21 November 2017. Sidang yang beragendakan keterangan saksi ahli dari terdakwa ini, diketahui berlangsung pada pukul 20.20 WIB, lantaran di sidang sebelumnya, Gatot Brajamusti juga memiliki agenda yang sama, yakni keterangan saksi.
Baca Juga: Disinggung Jadi Saksi Sidang Ello, Aurelie Moeremans Akui Sempat Diperiksa Polisi
Dalam sidang yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut, sebanyak tiga orang saksi ahli yang berasal dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), turut memberikan kesaksian dan pemaparannya terhadap terdakwa, yakni Ello. Bahkan mereka mengungkapkan fakta persidangan bahwa Ello sudah mulai menggunakan ganja sejak 2003, dan mulai rutin mengkonsumsi barang tersebut pada 2005.
"Hasil secara medis atas nama Marcello Tahitoe, tahun 2003 beliau mengaku sudah mulai menggunakan ganja, penggunaan ganja semakin sering ia lakukan sejak 2005," tutur Dr. Ferdiana selaku saksi ahli dari Tim Assesment BNN dalam keterangannya di ruang sidang.
Lebih jelasnya Ferdiana mengungkapkan bahwa kekasih dari Aurellie Moeremans tersebut memang sengaja menggunakan ganja sebagai alat untuk berkonsentrasi Bahkan demi bisa tidur lelap, pria 34 tahun ini diketahui hampir setiap hari mengkonsumsi barang haram tersebut.