Resmi Cerai dari Ustadz Al Habsyi, Putri Aisyah Dapatkan Hak Asuh Anak

Lidya Hidayati, Jurnalis
Jum'at 17 November 2017 00:31 WIB
Putri Aisyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Biduk rumah tangga Ustadz Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah resmi berakhir. Majelis hakim telah mengabulkan permintaan cerai yang diajukan oleh Putri sejak Januari 2017 lalu.

- Baca Juga: Bacakan Pleidoi, Ammar Zoni "Ngotot" Minta Tetap Direhabilitasi

Diterimanya permintaan cerai itu diikuti dengan keputusan soal hak asuh anak Putri dan Ustadz Al Habsy. Hakim telah memutuskan jika hak asuh buah hati mereka jatuh kepada Putri Aisyah mengingat anak-anak yang semuanya masih di bawah umur.

"Kemudian yang lain-lain mengenai anak orang-orang sudah mahfum, bahwasanya anak masih kecil, jadi otomatis hak asuhnya ada di ibunya. Tetapi tetap ada kemungkinan untuk membesarkan bersama. Memang selama ini tidak ada hambatan apa-apa," tutur Vidi Galenso Syarief, kuasa hukum Putri Aisyah di Pengadilan Agama Jakarta Timur.

Menurut Vidi, sejak awal pihak Putri sudah tahu jika majelis akan mengabul permohonan cerainya. Selain karena Ustadz Al Habsyi yang tak menunjukkan itikad baik untuk mempertahankan rumah tangga mereka, pernikahan sirinya dengan Yuyun Wahyuni juga terbukti benar.

"Gugatan utamanya itu dikabulkan, yaitu perceraian. Karena fakta hukumnya itu jelas apa yang digugat mengenai adanya nikah siri dengan pihak ketiga itu terbukti," jelas Vidi.

Vidi melanjutkan, "Dari awal kita sudah tahu bahwa dari persidangan memang mereka sudah tidak dimungkinkan lagi disatukan atau dipertahankan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya