JAKARTA - Marcello Tahitoe (Ello) akan menjalani sidang perdana perkara narkotika Selasa ini (31/10/2017) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penyanyi 34 tahun akan diadili bersama terdakwa lainnya, Diego Maradona Tampubolon.
- Baca Juga: Selasa, Ello Jalani Sidang Perdana Perkara Narkotika
Lantas, bagaimana kondisi Ello jelang pelaksanaan sidang perdana perkara narkotika?
"Insya Allah sudah siap," kata kuasa hukum Ello, Chris Sam Siwu kepada Okezone lewat pesan WhatsApp.
Seperti diketahui, Ello terseret perkara narkotika usai kedapatan memiliki dua paket kecil ganja. Barang tersebut ditemukan polisi di rumah kediaman pelantun Pergi Untuk Kembali di kawasan Jagakarsa, Jakarta, 6 Agustus 2017 beberapa saat setelah melakukan penggerebekan.
Atas kepemilikan ganja tersebut, Ello dan Diego terancam hukuman berat. Keduanya dikenakan Pasal 111 dan 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.
- Baca Juga: Jelang Sidang Perdana Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Ello Siap Terima Konsekuensi
Sementara untuk agenda sidang hari ini, Chris Sam Siwu belum bisa memberikan kepastian apakah hanya diisi pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum atau ada tambahan lain.
"Lihat nanti saja ya," tutupnya.
(edh)