JAKARTA - Ammar Zoni menjalani sidang perdana perkara narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang (30/10/2017). Selama mengikuti jalannya sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi, aktor 24 tahun terlihat sangat tenang.
Baca juga: Tertimpa Atap Kamar yang Jebol, Giring 'Nidji' Pastikan dalam Kondisi Baik
Meski tidak menunjukkan raut wajah tegang, Ammar kedapatan menggengam tasbih kecil warna hitam di tangan kanannya. Ia terlihat seperti berdzikir selama sidang berlangsung.
Sayang, Ammar tidak memberikan komentar kala disinggung mengenai tasbih yang ia bawa. Kekasih Ranty Maria itu hanya melempar senyum kepada awak media.
Ammar Zoni sendiri didakwa melanggar Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara untuk pemeriksaan saksi, pihak Ammar mendatangkan Mustaqim yang merupakan supir serta sepupu dari putra sulung Suhendri Zoni.
Baca juga: So Sweet, Offset 'Migos' Lamar Rapper Cardi B di Atas Panggung
Sidang lanjutan perkara narkotika yang menyeret Ammar Zoni rencananya kembali digelar pada 7 November 2017. Dalam sidang mendatang, giliran Jaksa Penuntut Umum yang menghadirkan saksi untuk dimintai keterangan.
(edi)