Setibanya di lokasi, polisi sempat berkomunikasi dengan pria berinisial CG yang kemudian turut diamankan. Menurut penjelasan AKBP Jean, lelaki 28 tahun itu adalah kekasih Safitri .
Baca juga: Fans Kecewa Kang Daniel Gagal Hadir di Seoul Awards, Agensi Beri Klarifikasi
Pasca-penangkapan, polisi langsung melakukan penggeledahan di TKP. Hasilnya, barang bukti lain berupa dua paket ganja dengan total berat 80 gram ikut diamankan.
Selain kepemilikan barang haram tersebut, Safitri juga mengaku, mengonsumsi narkoba sejak 2 tahun terakhir. Ia pun diancam dengan Pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(SIS)