Kenang Masa Tahanan di Mataram, Aa Gatot Cerita Pernah Jadi Wali Proses Bule Mualaf

Rima Wahyuningrum, Jurnalis
Rabu 25 Oktober 2017 13:56 WIB
Gatot Brajamusti (foto: Vania Ika Aldida/Okezone)
Share :

JAKARTA - Perjalanan religius Gatot Brajamusti masih berlanjut meski di dalam masa tahanan. Guru spiritual sejumlah selebriti tersebut membeberkan pengalamannya selama menjadi tahanan di Mataram, Lombok akibat penyalahgunaan narkotika pada tahun lalu.

Saat dijumpai jelang sidang jawaban hasil eksepsi Jaksa Penuntur Umum akibat tiga kasus yang menimpanya, Gatot membenarkan kabar bahwa dirinya pernah menjadi wali atas tiga orang warga negara asing yang berada dalam satu tahanan dengannya saat itu.

(Baca Juga: Didoakan Anak Agar Cepat Pulang, Angelina Sondakh Merasa Terenyuh!)

Pria berusia 55 tahun itu mengatakan bahwa pria tionghoa bernama Koo Jiyat Jiyat (Abdullah Hook) asal Malaysia dan Winnie temannya kerap mengikutinya saat menggelar solat berjalaah, di mana saat itu ia ditunjuk sebagai imam.

"Dia nyamperin saya. Dia bilang saya 'Paman boleh saya ikut solat sama orang-orang?' 'Boleh tapi dengan satu catatan mesti ikrar dulu secara muslim. Jangan sampai ikutnya tidak dari dalam hati tapi hanya keamanan saja tidak bagus'. 'Saya jelaskan kalau Islam begini-begini'. Dia bilang 'Akhirnya saya mengerti karena dalam agama saya enggak jelas'. Dalam agamanya saat itu pun dia jarang beribadah," jelas Gatot di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya