JAKARTA - Guru spiritual para selebriti Gatot Brajamusti buka suara jelang proses sidang, Selasa (24/10/2017). Agenda kali ini adalah pembacaan balasan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pengajuaan eksepsi yang diajukan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pria berusia 55 tahun tersebut mencurahkan hatinya terkait kehidupannya di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Gatot menyebutkan bahwa ia tidak bisa menghentikan kebiasaan merokoknya selama di kamar tahanan dan menyebutkan lintingan daun tembakau tersebut adalah temannya.
(Baca Juga: Istrinya Hamil Lagi, Giring Nidji: Rumah Makin Ramai, Makin Seru!)
(Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Jember, Anang Hermansyah Buru-Buru Cek Keluarga dan Teman)
"Teman saya di penjara cuma tembok dan rokok. Enggak ada lagi, dibuang rokoknya cuma tembok doang. Itu hanya untuk isi aja," ujar Gatot sebelum sidang.
Ia menyebutkan, kegiatannya selama di rumah tahanan tak jauh dari ibadah seperti mengaji dan salat serta menyenangkan diri dengan merokok dan menyanyi.
Selain itu, ia juga mengetahui pemberitaan kasus yang menimpanya selama ini melalui perbincangan mulut ke mulut dan surat kabar yang tersedia di sana. Ia pun menegaskan bahwa tidak ada media komunikasi yang berada di dekatnya atau fasilitas mewah di kamarnya.