Sementara untuk satwa liar, ia mengaku bahwa burung elang jawa miliknya datang sendiri ke kediamannya 6 tahun lalu, dan harimau sumatera yang diawetkan merupakan hadiah ulang tahun dari Ustadz Guntur Bumi, pada 2011 lalu.
Pada sidang dugaan kasus asusila pada 12 Oktober 2017 lalu, suami dari Dewi Aminah ini juga nampak mengelak hal tersebut. Sebab pembacaan dakwaan tersebut tidak sesuai dengan yang tertera saat BAP, mulai dari tkp dan usia.
(Baca Juga: Mulai Tak Ada Kesibukan, Wanda Hamidah Ingin Main Film Lagi)
Tak hanya itu saja, lewat pengacaranya Gatot mengungkapkan bahwa perilaku tindakan asusila tersebut tidak bisa dinyatakan sebagai pelecehan jika telah terjadi selama berulang-ulang kali.
Hingga saat ini, Gatot Brajamusti masih menunggu giliran sidang di dalam ruang tahanan khusus PN Jakarta Selatan. Bahkan demi menjaga privasi tahanan lain, lampu ruang tahanan khusus sengaja kembali dimatikan oleh petugas Pengadilan.
(fid)