JAKARTA - Usai menjalani sidang pembacaan dakwa atas kasus dugaan kepemilikan senjata api, kepemilikan satwa langka yang dilindungi, serta tindakan asusila pada pekan lalu. Mantan ketua PARFI, Gatot Brajamusti, diketahui kembali menjalani sidang kedua dengan agenda eksepsi, Selasa (17/10/2017).
Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, pada pukul 13.30 wib, pria yang akrab disapa Aa Gatot ini nampak mengenakan batik merah, celana krem, dan sepatu hitam. Masih dengan wajah datar tanpa senyum pria 55 tahun ini langsung dibawa ke ruang tahanan khusus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama beberapa tahanan Cipinang, Jakarta Timur lainnya.
(Baca Juga: Belum Mau Pacaran, Bastian Steel: Jomblo Bikin Happy!)
Tidak seperti kehadirannya disidang sebelumnya, kali ini Gatot Brajamusti nampak mengucapkan beberapa kata yang ia tujukan untuk para fotografer. Ia bahkan melontarkan kalimat yang menyatakan bahwa dirinya merasa terganggu dengan bidikan kamera dari para pewarta foto.
“Sudahlah berikan aing kebebasan. Jangan moto terus,” ujar Gatot yang berdiri di balik jeruji besi ruang tahanan khusus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2017), sambil menikmati sebatang rokok kretek.
“Gua doain fotonya nggak jadi. Erorr,” timpalnya lagi.