JAKARTA - Sidang kasus kepemilikan satwa langka dan senjata ilegal yang dimiliki oleh Gatot Brajamusti atau Aa Gatot akan digelar siang hari ini, Selasa (10/10/2017). Sekira pukul 13.30 WIB, dengan wajah datar, Gatot tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menaiki mobil tahanan.
Tak lama usai turun dari mobil tahanan, pria 55 tahun tersebut langsung dibawa masuk ke ruang tahanan khusus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebelum nantinya akan melakukan persidangan.
Dalam kehadirannya kali ini, Gatot nampak mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna hitam putih dan mengenakan peci. Ia pun nampak mengenakan celana panjang berwarna gelap dan sepatu pantofel.
Sebelumnya, Gatot diketahui ditangkap di Hotel Golden Tulips, Mataram, Nusa Tenggara Barat pada 28 Agustus 2016 lalu. Gatot ditangkap usai melakukan kongres Parfi, dan kembali meraih jabatan ketua Parfi untuk kedua kalinya.
Usai penangkapan, yakni pada 29 Agustus 2016, polisi diketahui menggeledah rumah Gatot di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut polisi menyita dua jenia senjata api ilegal jenis Glock 26 dan Walther, beserta delapan butir amunisi, 500 butir amunisi 9 mm, tiga kotak amunisi 9 mm, dan satu kotak amunisi Fiochini 32 auto.