Sebelumnya diketahui, Jaksa penuntut umum berpendapat,"Tidak mungkin untuk mengetahui apakah hampir 1.300 halaman bukti diperiksa dengan benar dalam persidangan juri awal. Terutama, bagian dari kesaksian Park YooChun mungkin telah menyebabkan kesalahpahaman dan menyesatkan juri. Kami percaya inilah mengapa juri mencapai keputusan tidak bersalah."
Dengan pernyataan ini, jaksa meminta untuk memanggil salah satu kenalan sang penuntut Song ke dalam kasus ini sebagai saksi baru.
(Baca Juga: Berdoa Agar Dosa Jupe Terampuni, Tangis Umi Pipik Pecah di Depan Anak Yatim)
Namun, hakim menolak permintaan jaksa penuntut, dengan mengatakan bahwa masalah tersebut ditinjau cukup dalam persidangan awal, dan bahwa mereka "tidak melihat perlunya pertanyaan tambahan."
Lee Eun Ui, sang pembela publik Song mengatakan, "Dalam persidangan awal, dengan liputan media, saksi, dan bahkan kesaksian pribadi Park Yoochun sendiri, ada pemeriksaan bukti yang menyeluruh. Namun, terlepas dari fakta bahwa suara juri sepakat, jaksa masih berusaha mengklaim bahwa terdakwa bersalah. Tolong pertimbangkan kehidupan terdakwa."
(fid)