FRIDAY K-POP: Akhirnya! JYJ Park Yoochun Terbukti Tak Bersalah atas Kasus Kekerasan Seksual

Tachta Citra Elfira, Jurnalis
Jum'at 22 September 2017 14:14 WIB
JYJ Park Yoochun (foto: Soompi)
Share :

JAKARTA – Pada awal Juli 2017, Song salah satu wanita yang menuduh anggota JYJ Park Yoochun telah melakukan kekerasan seksual pada 2016. Namun, Yoochun diklaim tak bersalah atas tuduhan palsu dan penghinaan tersebut.

Melansir SOOMPI, Jumat (22/9/2017), perkara itu dibuktikan oleh suara juri yang sudah bulat. Tetapi, penuntut (Song) mengajukan banding atas keputusan yang tidak bersalah tersebut, dan sidang banding pertama diajukan pada awal September.

(Baca Juga: Fantastis! Lady Gaga Hasilkan Setengah Triliun Rupiah Lebih Hanya dari Tur "Joanne" di Benua Amerika)

Selama persidangan terakhir yang diadakan pada 21 September, majelis hakim memutuskan untuk menegakan keputusan awal untuk praduga tak bersalah, dengan mengatakan bahwa gugatan dari Song tidak beralasan, mengingat klaim Song serta saksi tidak cukup kuat.

“Tuduhan tersebut tidak beralasan dan bertentangan dengan fakta objektif, tapi sulit untuk mengatakan bahwa persetubuhan itu berdasarkan pertimbangan Park Yoochun sendiri,” ujar majelis hakim.

(Baca Juga: Tangisi Kepergian El, Pesan Dul: Selamat Jalan Kakakku, Tetap di Jalan Allah)

Setelah keputusan tersebut, perwakilan hukum Park Yoochun mengungkapkan dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikan ke media bahwa mereka berniat untuuk melihat Song lagi.

"Keputusan bersalah (Ms. Song) sama sekali tidak adil. Kami berharap dapat melihat keputusan yang benar di Mahkamah Agung. Kami juga akan mengambil tindakan hukum yang ketat terhadap rumor yang tidak berdasar dan pernyataan salah tentang Park YooChun yang menyebar online dan melalui media lainnya," ungkap perwakilan hukum penyanyi tersebut.

(Baca Juga: Bridgia Kalina Kharisma, Ini Arti Nama Putri Kecil Acha Septriasa)

Sebelumnya diketahui, Jaksa penuntut umum berpendapat,"Tidak mungkin untuk mengetahui apakah hampir 1.300 halaman bukti diperiksa dengan benar dalam persidangan juri awal. Terutama, bagian dari kesaksian Park YooChun mungkin telah menyebabkan kesalahpahaman dan menyesatkan juri. Kami percaya inilah mengapa juri mencapai keputusan tidak bersalah."

Dengan pernyataan ini, jaksa meminta untuk memanggil salah satu kenalan sang penuntut Song ke dalam kasus ini sebagai saksi baru.

(Baca Juga: Berdoa Agar Dosa Jupe Terampuni, Tangis Umi Pipik Pecah di Depan Anak Yatim)

Namun, hakim menolak permintaan jaksa penuntut, dengan mengatakan bahwa masalah tersebut ditinjau cukup dalam persidangan awal, dan bahwa mereka "tidak melihat perlunya pertanyaan tambahan."

Lee Eun Ui, sang pembela publik Song mengatakan, "Dalam persidangan awal, dengan liputan media, saksi, dan bahkan kesaksian pribadi Park Yoochun sendiri, ada pemeriksaan bukti yang menyeluruh. Namun, terlepas dari fakta bahwa suara juri sepakat, jaksa masih berusaha mengklaim bahwa terdakwa bersalah. Tolong pertimbangkan kehidupan terdakwa."

(fid)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya