Ingat Petuah Bunda Teresa, Axel Matthew Tenang Jalani Sidang Perdana

Sumarni, Jurnalis
Senin 11 September 2017 21:08 WIB
Axel Matthew Thomas (Foto: Instagram)
Share :

"Kami sandarkan dengan terus berdoa, karena keluarga percaya kekuatan Tuhan tanpa batas. Saya dampangi buat terus men-develop moril Axel semoga semua berjalan baik sesuai rencana Tuhan," kata Jeremy.

Axel sendiri didakwa minimal menjalani kurungan tiga tahun penjara. Ia dijerat pasal 61 juncto 71 Ayat 1 dan Pasal 60 Ayat 5 juncto 69 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Atas tuntutan tersebut pihak Axel menyatakan keberatan.

Kuasa hukum Axel, Amin Zakaria akan mengajukan eksepsi. Oleh karena itu, sidang lanjutan dijadwalkan diadakan pada 14 September 2017 dengan agenda eksepsi dari pihak Axel.

Sebagaimana diketahui, Axel ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta pada 15 Juli 2017 di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil mengantongi bukti transfer uang senilai Rp1,5 juta dari rekening Axel untuk pembelian happy five.

Namun pada saat penangkapan berlangsung, Axel sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri hingga akhirnya terjadi baku hantam antara Axel dengan petugas kepolisian. Kini pemuda 20 tahun ini berada di Lapas Pemuda Tangerang hingga putusan pengadilan keluar.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya