CIREBON - Keluarga Charly Van Houten mendesak pihak Kepolisian agar mengusut tuntas insiden yang menimpa keluarga tersebut. Pasalnya, bukan hanya rumahnya yang berada di Dusun Pahing Desa Tersana, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang mengalami kerusukan, melainkan lima anggota keluarga mengalami luka-luka.
Adik Charly, Mohamad Ilham Syafii menuturkan pihaknya sudah menyerahkan identitas pelaku yang diduga mengomandoi penyerangan tersebut yang tidak lain adalah rival ayahnya yang berinisial S. Pelaku merupakan mantan Kepala Desa setempat dan berharap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
(Baca Juga: Rumah Orang Tua Charly Van Houten di Cirebon Dirusak Ratusan Orang)
"Karena aturan konstitusi di negara ini juga mengatur hak setiap warga negaranya untuk hidup, tidak disiksa, hak kemerdekaan fikiran, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum. Begitu juga kami memiliki hak untuk tidak diperlakukan diskriminatif atau tidak adil atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu," ungkapnya, Selasa (29/8/2017).
Adapun kelima anggota keluarga yang mengalami luka-luka, Ilham menyebutkan Ating Warsenah yang terkena lemparan batu, Akum mengalami luka di perut, Banyamin mengalami luka di kepala, Asmani terkena pukulan di wajah dan Asep terkena pukulan.