Datangi Polda Metro Jaya, Nafa Urbach Siap Konsultasi Kasus Pedofilia

Miftahul Khoiriyah, Jurnalis
Selasa 15 Agustus 2017 12:30 WIB
Nafa Urbach (Foto: Ria/Okezone)
Share :

JAKARTA - Nafa Urbach akhirnya mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (15/8/2017). Tepat pukul 11.30 ia tiba yang ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Sebelum masuk, wanita berusia 37 tahun ini melempar senyum dan sempat menyapa awak media yang sejak tadi menunggunya. Ia juga izin untuk terlebih dulu berkonsultasi tentang pedofilia dengan petugas di dalam sebelum memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan.

- Baca Juga: Siap Perangi Pedofil, Nafa Urbach Didukung Banyak Elemen Masyarakat

- Baca Juga: Geram dengan Aksi Para Pedofil, Nafa Urbach Tutup Akun Instagram Anak

"Saya konsultasi dulu ya saya sudah ditungguin nih," kata Nafa Urbach.

Nafa Urbach datang dengan menumpangi mobil toyota Alphard bernomor polisi B38AS. Ia tampil cantik dan segar dengan mengenakan baju biru putih dan bandana berwarna kuning sehingga penampilannya terkesan lebih rapi.

Kedatangan Nafa Urbach ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ini merupakan tindakan lanjutan atas panggilan 'loli' yang dilempar beberapa akun untuk sang putri, Mikhaela Lee Juwono melalui kolom komentar di salah satu pemberitaan media online belum lama ini.

Karena hal itu beberapa perlindungan coba dilakukan wanita kelahiran Jawa Tengah ini untuk putrinya. Beberapa diantaranya adalah membekali ilmu bela diri dan menonaktifkan akun instagram sang anak.

- Baca Juga: Agar Tak Jadi Korban Pedofil, Nafa Urbach Ajarkan Anak Pendidikan Seks Usia Dini

- Baca Juga: Beredar Video Zack Lee dengan Perempuan Lain, Nafa Urbach: Saya Enggak Mau Terlalu Mikirin

"Kalau trauma, Saya sih trauma ya, jadi kaya lebih over protective sama anak saya dan saya langsung instagramnya (anaknya) enggak di aktifkan lagi, foto-foto yang di instagram saya juga saya hapus-hapusin," katanya pada Senin, 14 Agustus kemarin.

Sekadar diketahui pedofilia adalah sebutan bagi orang-orang yang memiliki gangguan seksual terhadap remaja atau anak-anak di bawah usia 14 tahun.

(edh)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya