JAKARTA - Kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang menimpa Axel Matthew Thomas kini sudah masuk ke kejaksaan. Namun berkas kasus anak sulung Jeremy Thomas tersebut masih menunggu penilaian, yang akan berujung pada putusan hukuman yang harus diterima.
Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol Argo Yuwono, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya dalam tayangan Go Spot RCTI, Sabtu (5/8/2017). Dia mengatakan, jika berkas dinilai sudah lengkap oleh pihak kejaksaan, maka tersangka berikut barang bukti akan siap menyusul.
BACA JUGA: Berangsur Membaik, Axel Thomas Kooperatif Jalani Pemeriksaan
"Untuk kasus Axel berkas sudah dikirim ke kejaksaan. Nanti kami tinggal menunggu apakah penilaian kejaksaan itu sudah dinyatakan lengkap apa belum. Kalau sudah lengkap, nanti penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," papar Argo.
Hal tersebut, tentu membuat keluarga besar Jeremy Thomas penuh harap sekaligus cemas. Pasalnya, masa depan remaja 19 tahun tersebut akan diputuskan tak lama lagi. Akibat penyalahgunaan narkoba, maka Axel akan diancam hukuman sesuai Pasal 71 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Berdasarkan regulasi itu, maka Axel terancam hukuman penjara hingga 5 tahun.
BACA JUGA: Axel Matthew Thomas Ditahan, Polisi: Dia Ikut Permufakatan Salah
Meski begitu, Jeremy Thomas sebagai ayah, berusaha menyikapi kasus itu dengan bijak. Ia melihat, banyak pembelajaran yang bisa dipetik dan dilihatnya sebagai sesuatu yang positif bagi perkembangan sang putra.
Axel, dinilai Jeremy, memang memasuki usia yang cukup rawan untuk dicekoki barang-barang haram tersebut. Tak mampu mendeteksi lebih dini, Jeremy Thomas pun mengucapkan terima kasih kepada pihak berwajib. Ia merasa terbantu dengan adanya peristiwa ini.
BACA JUGA: Move On, Jeremy Thomas Enggan Bahas Penolakan Penangguhan Penahanan Axel Matthew
"Ini adalah pembelajaran kami sebagai orang tua. Ini pembelajaran positif bagi kami, karena ternyata Axel terjebak dalam pergaulan yang kurang baik. Kami berterima kasih kepada aparat yang membuka itu semua," jelas aktor 46 tahun itu.
Dia menambahkan, "Sekarang pekerjaan rumah bagi kami sebagai orangtua adalah bagaimana mengembalikan Axel ke dalam titik yang benar sesuai dengan harkat dan martabat keluarga kami."
BACA JUGA: FOTO: Ultah di Rutan, Ini Doa Jeremy Thomas untuk Axel Matthew
Sekadar diketahui, meski hasil tes urine Axel menunjukkan hasil negatif, namun bukti transfer pembelian Happy Five sebesar Rp1,5 juta ditemukan padanya. Karena itu, ia ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
(SIS)