Berkas Axel Dilimpahkan ke Kejaksaan, Keluarga Besar Jeremy Thomas Harap-harap Cemas

Miftahul Khoiriyah, Jurnalis
Sabtu 05 Agustus 2017 14:20 WIB
Axel Matthew Thomas. (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang menimpa Axel Matthew Thomas kini sudah masuk ke kejaksaan. Namun berkas kasus anak sulung Jeremy Thomas tersebut masih menunggu penilaian, yang akan berujung pada putusan hukuman yang harus diterima.

Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol Argo Yuwono, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya dalam tayangan Go Spot RCTI, Sabtu (5/8/2017). Dia mengatakan, jika berkas dinilai sudah lengkap oleh pihak kejaksaan, maka tersangka berikut barang bukti akan siap menyusul.

BACA JUGA: Berangsur Membaik, Axel Thomas Kooperatif Jalani Pemeriksaan

"Untuk kasus Axel berkas sudah dikirim ke kejaksaan. Nanti kami tinggal menunggu apakah penilaian kejaksaan itu sudah dinyatakan lengkap apa belum. Kalau sudah lengkap, nanti penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," papar Argo.

Hal tersebut, tentu membuat keluarga besar Jeremy Thomas penuh harap sekaligus cemas. Pasalnya, masa depan remaja 19 tahun tersebut akan diputuskan tak lama lagi. Akibat penyalahgunaan narkoba, maka Axel akan diancam hukuman sesuai Pasal 71 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Berdasarkan regulasi itu, maka Axel terancam hukuman penjara hingga 5 tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya