JAKARTA - Pengacara keluarga Jeremy Thomas, Yanuar Bagus mengabarkan kondisi terkini Axel Matthew pasca-mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak 19 Juli 2017. Yanuar mengatakan, kondisi Axel sudah jauh lebih baik daripada saat pertama kali tiba di Rutan.
(Baca Juga: Axel Matthew Thomas Ditahan, Polisi: Dia Ikut Permufakatan Salah)
(Baca Juga: Move On, Jeremy Thomas Enggan Bahas Penolakan Penangguhan Penahanan Axel Matthew)
"Alhamdulillah sudah agak lumayan. Kemarin sudah diberikan vitamin. Jadi ya artinya sudah lumayan sehat lah. Jadi ya bisa kooperatif selama dilakukan pemeriksaan," ujar Yanuar saat dihubungi Okezone melalui sambungan telefon, Jumat (4/8/2017).
Seperti diketahui, Axel sempat mendapat tindak kekerasan dari beberapa oknum yang diduga petugas satuan narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat proses penangkapan. Akibat aksi tersebut, Axel mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh dan harus mendapat perawatan.
(Baca Juga: Ultah di Rutan, Ini Doa Jeremy Thomas untuk Axel Matthew)
(Baca Juga: Tanpa Barang Bukti dan Masih Terlalu Muda, Alasan Jeremy Thomas Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Axel)
Kendati masih harus dirawat, Axel Matthew Thomas akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada 17 Juli 2017. Buntut dari penetapannya sebagai tersangka, Axel dititipkan ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya dengan alasan masalah kesehatan.
Meski mendapat penanganan khusus, Axel tetap diharuskan melewati beberapa tahap pemeriksaan. Salah satunya seperti proses BAP yang oleh Yanuar disebut masih berlangsung hingga kini.
"Untuk saat ini Matthew masih menjalani proses BAP. Kooperatif kok dia. Selama ini kooperatif, tidak pernah tidak. Jadi nanti ya tinggal tunggu pemeriksaan lanjutannya saja," ungkapnya.
Sempat bersedia memberikan keterangan perihal perkembangan kasus Axel, Yanuar pada akhirnya enggan berkomentar lebih jauh. Diakui Yanuar, langkah tersebut diambil untuk menghindari pemberitaan yang tidak diinginkan.
"Jadi gini, untuk sementara saya diminta cooling down, karena ini kan masalahnya sensitif. Jadi saya diminta untuk tidak memberikan komentar dulu," tutup Yanuar.
Axel Matthew Thomas ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 15 Juli 2017 oleh satuan narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Menurut keterangan polisi, penangkapan Axel merupakan perkembangan dari kasus sebelumnya yang menyeret seorang warga negara Malayisa berinisial JV.
(aln)