JAKARTA – Hari ini (2/8/2017), motivator Mario Teguh memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan Ario Kiswinar atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Menurut Vidi Syarie, kuasa hukum Mario Teguh, agenda hari ini merupakan gelar perkara yang memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk memberikan keterangan secara terpisah.
“Pihak kuasa hukum Kiswinar tadi memberikan keterangan cukup sebentar, sekira 5 menit. Sementara kami, lebih dari 30 menit. Sekarang agenda dilanjutkan dengan kajian berdasarkan keterangan oleh pihak Kiswinar,” kata Vidi Syarief.
Sebelum akhirnya digelar kembali, kasus hukum ini memang sempat membeku. Pada 27 Juli 2017, Ario Kiswinar sebagai pihak pelapor sempat mendatangi Divisi Propam Polda Metro Jaya untuk meminta kejelasan tindak lanjut laporannya. Ia menilai, polisi tidak mengambil tindakan segera atas laporan yang ia ajukan.
BACA JUGA:
VIDEO: Kocak, Mario Teguh Pura-Pura Enggak Dengar saat Dikonfirmasi soal Ario Kiswinar
Kesal, Ibunda Ario Kiswinar Tantang Polisi Garap Kasus Mario Teguh
Hmmm, Mario Teguh Blokir Kontak Ario Kiswinar
Kiswinar Santai Sudah Terbukti Anak Mario Teguh
Kasus hukum yang melibatkan Mario Teguh ini bermula pada Oktober 2016, setelah Kiswinar mengaku motivator kondang itu adalah ayah biologisnya. Kala itu, Kiswinar yang datang bersama sang ibu, Aryani Soenarto, membawa bukti berupa tayangan acara televisi yang di dalamnya terdapat pernyataan Mario Teguh. Dari sinilah, dugaan pencemaran nama baik dilayangkan Kiswinar kepada motivator berusia 61 tahun tersebut.
Sementara terkait gelar perkara yang diadakan hari ini, Vidi Syarief menyebut kliennya hanya mendapat pertanyaan seputar hal-hal yang dilaporkan Kiswinar. “Ya hanya meminta keterangan saja. Jadi, tadi Pak Mario dimintai keterangan terkait poin-poin yang dituduhkan dalam laporan polisi. Selain dua pasal itu, ada hal-hal lainnya. Sudah itu saja,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Mario Teguh juga memberikan tanggapan atas pemanggilan dirinya dalam agenda gelar perkara atas laporan Kiswinar. Menurut Mario, Kiswinar seharusnya segera mengakhiri konflik agar tak berlarut-larut. Apalagi kasus itu, sudah berjalan hampir 10 bulan.
“Selama ini saya tidak bicara, karena ada Pak Vidi yang mewakili saya. Semakin kita diam sebetulnya semakin cepat masalah selesai. Saya tidak ingin memperkeruh keadaan. Apalagi ini masalah keluarga, tidak baik,” ujar Mario.
Mario Teguh akan kembali diperiksa, usai gelar perkara dirampungkan. Nantinya, Mario selaku pihak terlapor, akan dipanggil untuk menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP).(SIS)
(FHM)