JAKARTA – Hari ini (2/8/2017), motivator Mario Teguh memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan Ario Kiswinar atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Menurut Vidi Syarie, kuasa hukum Mario Teguh, agenda hari ini merupakan gelar perkara yang memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk memberikan keterangan secara terpisah.
“Pihak kuasa hukum Kiswinar tadi memberikan keterangan cukup sebentar, sekira 5 menit. Sementara kami, lebih dari 30 menit. Sekarang agenda dilanjutkan dengan kajian berdasarkan keterangan oleh pihak Kiswinar,” kata Vidi Syarief.
Sebelum akhirnya digelar kembali, kasus hukum ini memang sempat membeku. Pada 27 Juli 2017, Ario Kiswinar sebagai pihak pelapor sempat mendatangi Divisi Propam Polda Metro Jaya untuk meminta kejelasan tindak lanjut laporannya. Ia menilai, polisi tidak mengambil tindakan segera atas laporan yang ia ajukan.
BACA JUGA: