Tertipu Travel Umrah, Dina Sabun Colek Rugi Rp4,5 Miliar

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Rabu 26 Juli 2017 19:46 WIB
Dina Sabun Colek (Foto: Vania/Okezone)
Share :

"Kami tim kuasa hukum mendampingi klien kami, Mbak Dina Sabun Colek ke Polda Metro Jaya, dikarenakan adanya dugaan penipuan dan penggelapan atas pengadaan barang senilai Rp4,5 miliar. Yaitu berupa 5000 koper perlengkapan haji dan umrah," timpal Yunus Adhi Prabowo, selaku kuasa hukum Dina Sabun Colek.

Usai berada kurang lebih tiga jam untuk melaporkan kejadian yang terjadi pada bulan Mei tersebut, Dina dan kuasa hukumnyapun membeberkan kronologi keterlibatamnya dengan travel tersebut. Dengan diiming-imingi seminggu setelah barang datang pembayaran akan dilakukan, wanita yang diketahui memiliki usaha penjualan mukena ini tergiur hingga akhirnya terlibat kerja sama.

Meski baru 255 koper beserta isinya di kirim ke alamat travel Umroh tersebut, Dina Sabun Colek nyatanya sudah terlebih dahulu memesan sebanyak 5000 buah kepada distributor koper untuk dikirim secara bertahap. Oleh karenanya, ia beserta kuasa hukumnya menuntut pembayaran yang tak kunjung datang, dan akhirnya melaporkan kejadian tersebutbke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.

"Jadi, awalnya ada travel bernama Syarikat Umroh dan Haji Indonesia yang biasa disingkat Syuhada, mengajak kerja sama klien kami untuk pengadaan koper senilai Rp4,5 miliar berupa 5000 koper dan perlengkapannya (isi-isinya). Jadi klien kami tergiur dan terbujuk, dan dia mengajukan penawaran, akhirnya disepakatilah," papar Yunus.

"Diterbitkanlah PO (purchasing order) dari travel tersebut, dan ternyata setelah kami mengirimkan 255 buah, itu juga tidak pernah terrealisasi pembayarannya. Sehingga pemesanan kepada klien kami sebanyak 5000 pieces sekarang tidak ada kejelasannya, dan sekarang klien kami mengalami kerugian hampir Rp4,5 miliar," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya