"Tidak bisa verstek karena kan pihak mas Donny kan datang, jadi kita enggak bisa mendahului juga ya, berjalan saja seperti apa," papar Rury selaku pengacara Yuni.
"Yang penting mbak Yuni sudah menjalankan yang terbaik. Dan mas Donny juga ada niat baik juga, ada itikad baik. Dan mbak Yuni kan bisa melihat mas Donny gimana. Kita selalu berharap ada hidayah," sambungnya.
Sementara itu, gugatan perceraian yang dilayangkan kepada Donny Kesuma memang hanya dilakukan lantaran adanya wanita idaman lain yang masuk ke dalam rumah tangga mereka. Bahkan soal nafkah, Yuni mengaku tidak ada masalah sama sekali.
"(Nafkah) Alhamdulilah sebagai ayahnya dia menafkahi anak-anaknya sampai sekarang," tandasnya.
(edi)