Kendati demikian, Yanuar belum bisa memastikan kapan Jeremy akan mengajukan pengajuan penahanan secara pribadi tersebut. Sejauh pengetahuannya, Jeremy masih disibukkan dengan mengurusi kebutuhan sang anak di sel tahanan.
Sementara untuk perkembangan proses hukum, Yanuar mengaku masih menunggu kabar dari pihak kepolisian. Terakhir, pihak kepolisian diketahui hanya melakukan tes darah serta urine terhadap Axel. Sedangkan hasil pemeriksaan, masih belum keluar.
"Iya, masih dalam batas kewenangan pihak kepolisian. Sementara masih itu saja," ujarnya.
Seperti diketahui, Axel Matthew Thomas resmi menjalani masa tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada 18 Juli 2017. Penetapan status tersebut dilakukan usai polisi menemukan bukti transfer sebesar Rp1,5 juta dari rekening Axel untuk pembayaran pil Happy Five.
(SIS)