Axel Matthew Thomas Ditahan, Polisi: Dia Ikut Permufakatan Salah

Rima Wahyuningrum, Jurnalis
Kamis 20 Juli 2017 14:41 WIB
Axel Matthew Thomas (Foto: Instagram)
Share :

Meski pada tes urine dinyatakan negatif, Axel tetap dijebloskan ke penjara lantaran terlibat dalam transaksi. "Negatif. Tetapi dia ikut permufakatannya itu sudah salah. Memesan barang sudah kena pasal, mentransfer apalagi," pungkas Argo.

Sementara itu pihak keluarga mencoba ikhlas dengan penetapan tersangka dan ditahannya Axel di Rutan Polda Metro Jaya. Sang ayah, Jeremy Thomas selalu mendampingi anaknya untuk bisa melewati kasus ini. Jeremy pun berjanji akan bersikap kooperatif.

"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya sudah membaca di media, dan sebagai ayah, saya di sini ikut bertanggung jawab. Sebagai warga negara yang baik tentu kita harus patuh hukum, kita harus kooperatif. Yang namanya hak penetapan tersangka adalah hak dari pihak Kepolisian. Dan tentunya kalau mereka menetapkan tersangka sudah mempunyai cara atau alat bukti," ujar Jeremy Thomas beberapa waktu lalu.

Axel ditangkap oleh pihak kepolisian pada 15 Juli 2017 di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Sebelumnya Axel dan Jeremy Thomas mengaku jika mengalami penculikan dan penganiayaan oleh oknum polisi Sat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi menetapkan Axel sebagai tersangka dengan alat bukti transaksi pembelian Happy Five. Ia disangkakan Pasal 62 sub Pasal 60 ayat 3 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya