"Kalau tes urine-nya kan memang negatif, tapi dia kan ikut pemufakatan, dia memesan pun sudah salah, memesan barang itu pun sudah salah, apabila dia mentransfer. Itu sudah salah," jelas Argo.
Axel ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 15 Juli lalu setelah dilakukan pengembangan atas penangkapan sebelumnya terhadap 2 tersangka JV dan DRW di Bandara Soekarno-Hatta oleh Bea Cukai karena membawa kurang lebih 1.118 strip Happy Five.
Setelah diinterogasi petugas, kedua pelaku berinisial JV dan DRW itu mengaku mendapat pesanan dari Axel. Atas petunjuk tersebut polisi langsung meringkus Axel di sebuah hotel dia berusaha lari dan melawan sehingga saya ditangkap Axel dalam keadaan lebam dan memar.
(edi)