JAKARTA - Sidang perceraian antara pasangan Ustadz Ahmad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah, kembali bergulir. Setelah sempat menunda sidang perceraian selama beberapa waktu, pihak Ustadz Al Habsyi akhirnya berani memberikan jawaban atas gugatan cerai sang istri, Putri Aisyah Aminah.
Meski mau membuka suara, kuasa hukum Putri Aisyah Aminah, mengaku bahwa tak banyak jawaban yang bisa diberikan oleh pihak Al Habsyi dalam persidangan. Namun, sidang diketahui tetap berjalan dan akan mulai memasuki babak baru, yakni dengan menggelar sidang yang beragendakan replik pada 12 Juli 2017.
"Jadi tadi akhirnya kuasa hukum Ustadz Al Habsyi dateng ya memberikan jawaban yang sudah tertunda satu bulan. Jawabannya enggak banyak, jadi saya juga enggak ngerti kenapa tertunda lama. tapi alhamdulillah sudah dijawab," ujar Vidi Galenso Syarief, yang ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (14/6/2017).
"Selanjutnya kita akan ajukan replik jawaban atas jawabannya berapa point berlawanan dengan gugatan mbak Putri. Karena keterbatasan waktu jelang lebaran, jadi sidang dilanjutkan 12 Juli," sambungnya.
Sementara itu, pihak Ustadz Al Habsyi nampaknya masih tetap teguh pada pendiriannya untuk mempertahankan biduk rumah tangga yang telah dibina selama 10 tahun tersebut. Bahkan kuasa hukum Al Habsyi, Ahmad Ramzy, mengaku bahwa pihaknya akan melakukan upaya-upaya untuk menyelamatkan rumah tangga kliennya.