Pengadilan Gugurkan Gugatan Cerai, Ibnu Jamil dan Istri Rujuk

Sumarni, Jurnalis
Kamis 27 April 2017 16:40 WIB
Ibnu Jamil (Foto: Vania/Okezone)
Share :

JAKARTA - Aktor peran Ibnu Jamil resmi dinyatakan gagal bercerai dengan sang istri, Ade Maya. Gugatan perceraian yang dilayangkan Maya pada 8 Mei 2017, sudah dianggap gugur oleh Majelis Hakim. Bagaimana tidak, istri Ibnu itu pun sudah tiga kali mangkir dalam persidangan cerai.

"Pada hari ini Kamis perkara 891 tahun 2017 yang didaftarkan Ade Maya kepada Ibnu Jamil oleh Majelis Hakim digugurkan. Karena sudah tiga kali panggilan tidak menghadiri makanya digugurkan. Dan penggugat berarti tidak sungguh-sungguh dalam bercerai," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih pada Kamis (27/4/2017).

Pihak pengadilan menilai absennya kedua pasangan itu dalam persidangan bisa jadi lantaran sudah berdamai. Secara hukum, Ibnu dan Maya kini masih berstatus suami istri.

"Dalam hukum cerai itu bersifat emergency. Kalau tidak ada jalan keluar lagi ya perceraian. Di sini dimaksimalkan kembali dengan adanya mediasi. Itu artinya perceraian jalan akhir. Bisa jadi ketidakhadiran mereka berdua karena adanya itikad damai," jelas Jarkasih.

Di samping itu, Maya memang sudah absen sejak sidang perdana digelar. Pada saat itu hanya Ibnu yang hadir di persidangan. Selanjutnya pada 13 April 2017, giliran keduanya yang tak hadir dalam agenda sidang.

Puncaknya, pada persidangan ketiga yang dihelat hari ini baik Ibnu maupun Maya tak terlihat mendatangi kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Oleh karena itu, Majelis Hakim memutuskan gugatan cerai Maya resmi digugurkan.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya